http://pay4shares.com/?share=37145

Rabu, 01 Januari 2014

Seorang Bidan di Kampar Ditangkap Pihak Kepolisian

Kepolisian Resor Kabupaten Kampar, Riau, menahan FK (45), seorang bidan di Pusat Kesehatan Masyarakat Kecamatan Tapung Hulu, karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana jaminan persalinan.
         
"Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar Ajun Komisaris Eka Ariandy Putra kepada wartawan di Pekanbaru via telepon, Rabu siang.
         
Seorang Bidan di Kampar Ditangkap Pihak Kepolisian
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2011 dengan dugaan tersangka menggelembungkan dana tagihan Jampersal.
         
Ketika itu, kata dia, ada beberapa bidang di kecamatan ini mengajukan klaim dana Jampersal untuk 48 pasien ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar melalui Puskesmas Tapung Hulu.
         
"Nah, yang mengajukan dana tersebut adalah pelaku FK. Yang bersangkutan tidak jujur dan mencoba korupsi dengan menambah jumlah penerima bantuan Jampersal itu menjadi 216 pasien," katanya.
         
Menurut saksi-saksi dan barang bukti yang telah diamankan, demikian Ariandy, saat itu pemkab melalui dinas kesehatan mencairkan dana sebesar Rp90,7 juta dengan perhitungan persorang pasien senilai Rp420 ribu.
         
Namun pelaku, kata dia, malah menyalurkan dana ke para bidang yang mengajukan anggaran itu hanya senilai Rp20 juta dengan perincian 48 pengajuan pasien dikalikan Rp420 ribu.
         
"Sementara sisanya sekitar Rp70,5 juta diambil untuk kepentingan atau memperkaya diri sendiri," katanya.
         
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut masih terus diproses dan masih akan dibutuhkan pemeriksaan saksi-saksi untuk menguatkan tuduhan terhadap pelaku.
         
Menurut dia, ini merupakan kasus korupsi Jampersal pertama yang ditangani oleh Mapolres Kampar sepanjang 2013. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar